Golkar dan Nasdem Sepakat Menaikkan Ambang Batas Parlemen Jadi 7%

35
Airlangga Hartato menyambangi kediaman Maruf amin-dok istimewa

Sembilan partai yang berhasil lolos masuk parlemen di Senayan, dinilai sejumlah politisi kegemukan. Karena itu sejak awal tahun sejumlah politisi telah melempar isu menaikkan ambang batas parlemen lebih dari 4 persen. Padahal Presidential Threshold (PT) pada pemilihan legislatif 2019 lalu telah dinaikkan dari angka 3,5% pada pileg sebelumnya.

Ide menaikkan ambang batas parlemen pertama kali mencuat dalam Rakernas PDIP. PDIP juga meminta agar pemerintah mengubah Pemilu dengan menggunakan sistem proporsional tertutup dan juga ambang batas parlemen berjenjang yakni 5% DPR RI, 4% DPRD Provinsi dan 3% DPRD Kabupaten/Kota. “PDI Perjuangan 2020 merekomendasikan peningkatan ambang batas parlemen sekurang-kurangnya 5 persen,” jelas Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Krisyanto Hasto di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/01/2020).

Wakil Ketua Umum DPP Golkar Bambang Soesatyo menilai sudah seharusnya dari waktu ke waktu ambang batas ditingkatkan. “Agar tidak terjadinya lagi ledakan jumlah partai di parlemen ini,” kata politisi yang akrab disapa Bamsoet. Mantan Ketua DPR yang kini menjabat sebagai Ketua MPR RI ini mengusulkan ambang batas parlemen naik hingga 6-7 persen ke depan. Menurutnya, ambang batas parlemen yang besar akan menjadi lebih efektif.  Bahkan, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengusulkan agar ambang batas parlemen menjadi 7%. “Tentu apresiasi kepada usulan PDIP karena PKS pada posisi lebih advance, kami lagi berharap 7 persen, kalau untuk provinsi sama kabupaten saya setuju dengan PDIP 2 dan 3 persen,” kata Mardani di Jakarta.

Dua bulan berlalu, isu menaikkan PT pun disampai secara terbuka oleh Kedua Umum Partai koalisi pemerintah takni Golkar dan NasDem usai silaturahmi politik di Kantor DPP Golkar yang dihadiri jajaran pengurus pusat kedua partai tersebut. Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto mengatakan, salah satu poin yang menjadi kesepakatan kedua partai yakni soal ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 7 persen. “Partai golkar juga melihat ini sesuatu yang bagus dan Partai Golkar akan mendukung konsep tersebut,” kata Menko Perekonomian Jokowi-Amin ini.

Besaran ambang batas parlemen sebesar 7 persen tersebut diusulkan untuk berlaku secara nasional. Sementara untuk ambang batas pengusungan calon presiden atau presidential threshold tetap 20 persen. “Presidential treshold yang tetap 20 persen. Dan ada tambahan usulan Pak Surya Paloh yang 7 persen ini ini berlaku secara nasional,” ujar Airlangga.

Kedua partai juga membicarakan keputusan MK yang menyatakan bahwa pileg dan pilpres dilakukan serentak. Kedua partai berkomitmen agar koalisi keduanya dalam mengusung calon harus memiliki hasil yang positif. Dalam arti, calon kepala daerah yang mereka usung benar-benar berkualitas.”Golkar dan NasDem mengupayakan agar sinergitas yang dimiliki tetap terjaga sedemikian rupa hingga menghasilkan output pilkada yang berkaualitas. Tentu ada dua hal sebagai aspek konsideran bagi kami, pertama aspek kapabilitas calon yang akan kami dukung bersama kedua aspek elektabilitasnya jadi ini kesepakatan,” tegas Surya.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan partainya tidak mempermasalahkan apabila ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) menjadi 7 persen. Gerindra yakin bisa melampaui angka tersebut. “Kami belum membicarakan hal itu (terkait dengan besaran ambang batas parlemen). Namun, rasanya kalau PT sebesar 7 persen, dalam dua kali pemilu, Gerindra bisa melampaui. Namun Kita pertimbangkan berbagai aspek itu ada partai-partai yang kemarin lolos empat persen tetapi ada pemilihnya yang tentu tidak bisa kita abaikan,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (10/03/2020).

Seperti diketahui, hasil perolehan suara pada pileg 2019,  PDIP meraih suara sebanyak 19,33%, Gerindra 12,57%, Golkar 12,31%, PKB 9,69%, NasDem 9,05%, PKS 8,21% dan Demokrat 7,77%, Pan 6,84% dan PPP 4,52%. Lembaga Survei Indonesia (LSI) memprediksi dengan kenaikkan ambang batas hanya akan ada lima partai yang menduduki parlemen, yakni PDIP dengan 21,7%, Golkar 15,3%, Gerindra 14,7% PKB 6,20%, dan Demokrat 5,8%.

Suara Terbuang

Keniakkan ambang batas parlemen dirasakan berat bagi PPP. Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Arwani Thomafi menilai, kenaikan ambang batas ini akan membuat semakin banyak suara rakyat dalam pemilu hangus karena tidak berhasilnya partai mencapai ambang batas yang ditentukan. Dari tujuh parpol yang gagal pada pemilu lalu, akumulasi perolehan suara mereka mencapai 13,59 juta suara. “Ini menjadi penting ya kita perhatikan kalau parliamentary threshold ini dinaikkan,” kata Arwani.

Ketua Umum Hanura, Oesman Sapta Odang meminta agar PT diturunkan menjadi 3%. Sementara, PBB melalui Ketua Umum partai, Yusril Ihza Mahendra menyatakan usulan PT hingga 7% terlalu tinggi. “Menurut saya sih 4% sudah terlalu tinggi. Saya kira angka yang paling moderat itu 3%, jangan tiap tahun naik terus, nanti kalau naik terus jadi partai tunggal, saya kira kita harus menghargai kemajemukan rakyat Indonesia. Begitu majemuk, begitu juga aspirasi partai-partai,” ujar Yusril Januari lalu

Selain itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Syarief Hasan menilai, ambang batas parlemen yang telah berlaku saat ini sudah cukup baik. Bahkan, ambang batas tersebut telah mampu membuat partai yang sebelumnya berhasil lolos ke Senayan menjadi tidak lolos. Syarief khawatir, alih-alih ingin membuat demokrasi yang lebih berkualitas, kenaikan ambang batas ini justru akan membuat sejumlah parpol kewalahan mencapainya. “Sebenarnya berat juga bagi partai yang lain untuk mencapai 5 persen,” ujarnya.

Sebelumnya tujuh petinggi partai politik peserta Pemilu 2019 yang tidak lolos parlemen mengungkapkan kegusarannya atas rencana dinaikkannya ambang batas parlemen pada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian belum lama ini. Sekjen Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso dan 6 sekjen partai yang tak masuk parlemen mengusulkan tidak ada lagi ambang batas parlemen hingga wacana menurunkan ambang batas presiden.

Hindari Deadlock

Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Syahrul Hidayat mengatakan jika ambang batas parlemen dinaikkan. Maka jumlah partai yang masuk tidak terlalu banyak. Namun dengan sistem pileg di Indonesia yang menganut sitem parlemen proporsional yakni mengakomudasi suara partai agar masuk parlemen, maka ambang batas seperti saat ini cukup proporsional. Akan tetapi jika tujuan meningkatkan ambang batas di parlemen, agar presiden dengan mudah mendapatkan dukungan lebih dari 50% suara parlemen, maka mengerucutkan jumlah partai langkah tepat yang juga bisa menghindari deadlock di parlemen. “Tapi pertanyaannya adalah berapa pun ambang batas yang ditentukan, siapkah partai memenuhi ketentuan untuk mendapat dukungan suara rakyat. Menurut saya tentu partai besar akan setuju dengan usulan ini, namun bagi partai dengan perolehan suara dibawah 7 persen bisa ketar-ketir,” jelasnya.

Sementara itu,Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menilai sebenarnya PT yang diterapkan pada Pemilu 2019 lalu sudah cukup memberatkan baik partai papan atas, menengah maupun kecil.  Analis Politik asal UIN Jakarta itu mengatakan jika pun terpaksa PT tersebut harus dinaikkan maksimal 7% untuk memacu parpol bekerja maksimal agar lolos PT pada Pemilu 2024 nanti. “Sementara untuk DPRD provinsi maksimal 2 persen dan DPRD kabupaten/kota 1-1,5 persen,” tuturnya. D. Ramdani