7 Partai Diluar Parlemen Keluhkan Bantuan Dana Parpol

22

Sironline.id, Jakarta – Tujuh petinggi partai politik peserta Pemilu 2019 yang tidak lolos parlemen mengungkapkan keluh kesah kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, terkait bantuan dana partai politik. Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso menyampaikan dalam rapat itu pimpinan tujuh partai mengeluhkan bantuan dana parpol diskriminatif. Hanya diperuntukkan bagi partai-partai yang punya kursi di DPR RI.

“Juga tadi ada pikiran tentang, mohon maaf, dana bantuan dari pemerintah. Kami-kami tujuh partai merasa tidak diperlakukan secara adil. Bantuan dari pemerintah itu dalam aturannya diperuntukkan bagi mereka yang lolos threshold dan mendapat kursi di parlemen,” kata Priyo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (29/01/2020).

Selain Berkarya, enam partai lain yang menghadiri pertemuan dengan Tito adalah PSI, Garuda, PKPI, Perindo, Hanura, PBB. Seperti diketahui, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 menyebut partai yang punya kursi di DPR berhak mendapatkan dana bantuan parpol. Besaran dana itu senilai Rp1.000 setiap perolehan suara sah. Menurut Priyo aturan tersebut diskriminatif. Ia menuturkan tujuh parpol yang gagal di Pemilu 2018 juga mendapatkan suara dari pemilih. Namun suara itu tidak dihargai dengan dana bantuan parpol hanya karena tak meraih ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

“Kami total keseluruhan adalah sebelas persen lebih dari suara nasional. Ini kalau kami mau bersatu, ini bisa besar dan punya fraksi sendiri di parlemen kalau mau dan dibolehkan UU, tapi kan UU kejam sekali. Membunuh semua aspirasi ini,” ucap mantan Wakil Ketua DPR itu.

Dalam rapat itu, ucap Priyo, para pimpinan parpol juga menyampaikan kegusaran soal ambang batas parlemen yang hendak dinaikkan menjadi 7 persen oleh partai di DPR. Priyo dan 6 sekjen partai yang tak masuk parlemen mengusulkan tidak ada lagi ambang batas parlemen hingga wacana menurunkan threshold untuk presiden.

“Kalau nanti ada diskursus yang lebih baik dan sehat, kalau ada keinginan buat menaikkan ambang batas yang berujung membunuh demokrasi ini mestinya bisa dicegah. Kalau perlu kenapa nggak dipikirkan 0 persen. Ini kan lemparan-lemparan yang kita coba diskusikan supaya ada pikiran-pikiran jernih untuk itu,” sambungnya.

Selain itu, Priyo mengatakan Mendagri menyambut beberapa gagasan dari kami para sekjen, salah satunya apa patut masih dipertahankan sistem pemilu serentak pada hari dan jam yang sama antara pilpres dan pileg. Priyo bersama 7 sekjen dari partai lain telah memberikan usul agar pemilihan pilpres dan pileg dilakukan secara terpisah.

“Tadi kita urun rembuk dan Mendagri menyambut positif, kita tadi rata-rata kami bertujuh mengusulkan agar pemilihan serentak untuk pilpres dan pileg untuk ke depan dipisah,” katanya.

Sebelumnya, Tito juga sudah mengundang sembilan sekjen partai politik yang lolos ke Senayan pada Pemilu 2019. Kesembilan sekjen parpol yang diundang yakni PDIP, Gerindra, Golkar, Demokrat, PKB, PAN, PKS, NasDem, dan PPP. Dalam pertemuan itu dibahas soal dana parpol, UU Pemilu hingga Pilkada 2020. Kedua, DPR Prolegnas juga akan ada revisi UU Pemilu. Ketiga dibicarakan juga soal pilkada serentak 270 daerah. Pada kesempatan itu pula dibahas wacana untuk merevisi UU parpol untuk penambahan dana bantuan politik bagi parpol.

“Ada wacana merevisi UU Parpol apalagi yang terkait dengan peningkatan dana bantuan parpol (banpol), yang direkomendasikan LIPI dan KPK. Tetapi LIPI dan KPK dalam rekomendasinya juga merekomendasikan juga adanya perubahan dalam UU Parpol terutama terkait transparansi pengelolaan parpol sendiri. Kalau terutama dana banpol nya ditingkatkan,” kata Sekjen PPP, Arsul Sani. D. Ramdani