3 Partai Usul Naikkan Parliamentary Threshold Jadi 5-7 Persen

80
Hasto Dok JPNN

Sironline.id, Jakarta – Dalam Rakernas PDIP, Partai pemenang pemilu ini mengusulkan DPP dan Fraksi di DPR untuk merevisi UU Pemilu. PDIP juga meminta agar pemerintah mengubah Pemilu dengan menggunakan sistem proporsional tertutup dan juga ambang batas parlemen menjadi paling kurang lima persen untuk DPR dan berjenjang ke tingkat di bawahnya yakni 5% DPR RI, 4% DPRD Provinsi dan 3% DPRD Kabupaten/Kota. Seperti diketahui, saat ini ambang batas parlemen yang berlaku sebesar 4 persen. Aturan ini diketuk untuk Pileg 2019. Ada sembilan partai politik yang lolos ke DPR periode 2019-2024.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Krisyanto mengatakan pihaknya ingin merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum agar ambang batas suara bisa diubah dari 4 menjadi 5 persen. “Rakernas I PDI Perjuangan 2020 merekomendasikan kepada DPP Partai dan Fraksi DPR RI PDI Perjuangan untuk memperjuangan perubahan UU Pemilu untuk mengembalikan Pemilu Indonesia kembali menggunakan sistem proporsional daftar tertutup, peningkatan ambang batas parlemen sekurang-kurangnya 5 persen,” jelas Hasto di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/01/2020).

Menurutnya, PDIP ingin pemberlakuan ambang batas parlemen secara berjenjang. Di mana, lanjut dia, untuk DPR RI 5 persen, DPRD provinsi 4 persen, dan DPRD kabupaten/kota 3 persen. “Perubahan district magnitude (3–10 Kursi untuk DPRD provinsi dan kabupaten/kota dan 3–8 Kursi untuk DPR RI) serta memoderasi konversi suara menjadi kursi dengan sainte lague modifikasi dalam rangka mewujudkan presidensialisme dan pemerintahan efektif, penguatan serta penyederhaan sistem kepartaian, serta menciptakan pemilu murah,” paparnya.

Menanggapi usulan partai berlogo banteng itu, Wakil Ketua Umum DPP Golkar Bambang Soesatyo menilai memang sudah seharusnya dari waktu ke waktu ambang batas ditingkatkan. Menurutnya kenaikan ambang batas parlemen agar jumlah partai di parlemen tak gemuk. “Agar tidak terjadinya lagi ledakan jumlah partai di parlemen ini,” kata politisi yang akrab disapa Bamsoet di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (14/01/2020) ini.

Mantan Ketua DPR yang kini menjabat sebagai Ketua MPR RI ini mengusulkan ambang batas parlemen bisa naik hingga 6-7 persen ke depan. Menurutnya, ambang batas parlemen yang besar akan menjadi lebih efektif. “Maka tidak efektif mencapai suatu keputusan untuk kepentingan rakyat juga,” kata Bamsoet.

Senada dengan Bamsoet, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyambut baik rekomendasi PDIP soal ambang batas parlemen. Bahkan ia mengusulkan agar ambang batas parlemen menjadi 7%. “Tentu apresiasi kepada usulan PDIP karena PKS pada posisi lebih advance, kami lagi berharap 7 persen, kalau untuk provinsi sama kabupaten saya setuju dengan PDIP 2 dan 3 persen,” kata Mardani di Jakarta, Selasa (14/01/2020).

Sementara, untuk pemilihan presiden, Mardani juga mengusulkan agar diturunkan sehingga membuka peluang banyak calon presiden yang berlaga. “Dua calon berturut-turut pilpres ini head to head social costnya tinggi sekali tapi kalau kita punya 3 atau 4 karena kita cuma punya 7 persen tidak 20 persen itu jauh lebih baik,” kata dia.

Terkait, usulan PDIP mengenai pengembalian sistem pemilu ke proporsional tertutup, Mardani mengatakan, PKS awalnya setuju dengan pola proporsional tertutup. Namun sistem proporsional tertutup sebaiknya diiringi revisi UU Parpol agar hak masyarakat dalam memilih calon legislatif yang diinginkan tidak direnggut.

“Tetapi dengan melihat tiga periode terakhir ini kita menggunakan proporsional terbuka maka kami mengusulkan jalan tengah, kalau di satu dapil 50 persen plus satunya itu miliknya partai maka tertutup. Tapi kalau 50 persen plus satunya punyanya caleg maka dia terbuka,” kata Mardani.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Syarief Hasan menilai, ambang batas parlemen yang telah berlaku saat ini sudah cukup baik. Bahkan, ambang batas tersebut telah mampu membuat partai yang sebelumnya berhasil lolos ke Senayan menjadi tidak lolos. Syarief khawatir, alih-alih ingin membuat demokrasi yang lebih berkualitas, kenaikan ambang batas ini justru akan membuat sejumlah parpol kewalahan mencapainya. “Sebenarnya berat juga bagi partai yang lain untuk mencapai 5 persen,” ujarnya.

Peningkatan ambang batas parlemen dirasakan berat bagi PPP. Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Arwani Thomafi menilai, kenaikan ambang batas ini akan membuat semakin banyak suara rakyat dalam pemilu hangus. Hangusnya suara ini diakibatkan tidak berhasilnya partai mencapai ambang batas yang ditentukan. Dari tujuh parpol yang gagal pada pemilu lalu, akumulasi perolehan suara mereka mencapai 13,59 juta suara. “Ini menjadi penting ya kita perhatikan kalau parliamentary threshold ini dinaikkan,” kata Arwani.

Pengamat politik dari Universitas Indoensia, Syahrul Hidayat, jika ambang batas parlemen dinaikkan. Maka jumlah partai yang masuk tidak terlalu banyak. Namun dengan sistem pileg di Indonesia yang menganut sitem parlemen proporsional yakni mengakomudasi suara partai agar masuk parlemen, maka ambang batas seperti saat ini cukup proporsional. Akan tetapi jika tujuan meningkatkan ambang batas di parlemen, agar presiden dengan mudah mendapatkan dukungan lebih dari 50% suara parlemen, maka mengerucutkan jumlah partai langkah tepat yang juga bisa menghindari deadlock di parlemen.

“Tapi pertanyaannya adalah berapa pun ambang batas yang ditentukan, siapkah partai memenuhi ketentuan untuk mendapat dukungan suara rakyat. Menurut saya tentu partai besar akan setuju dengan usulan ini, namun bagi partai dengan perolehan suara dibawah 7 persen bisa ketar-ketir,” jelasnya.

Namun hal berbeda dengan Pilpres yang menganut sistem presidensial, dengan 2 kali pilpres dengan dua orang calon presiden, kemungkinan ke depan akan tetap dengan 2 calon. Namun jika banyak pihak menginginkan agar Capres pada pilpres mendatang tak hanya 2 calon, maka menurunkan batas presidential threshold 20 persen adalah tepat. “Namun harus dipastikan calon ketiga dan seterusnya memiliki kekuatan dukungan politik, sosial, logistik serta biaya tambahan dengan bertambahnya calon presiden,” pungkasnya. D. Ramdani