DPR dan BPIP Sepakat Pancasila Masuk Dalam Pelajaran dari PAUD hingga Universitas

42

 

 Sironline.id, Jakarta – Semakin jauhnya Pancasila dalam perilaku masyarakat, semakin jauh juga ideologi Pancasila sebagai jati diri bangsa mengusik pemerintahan Presiden Joko Widodo mengembalikan Pancasila untuk menghadapi situasi seperti sekarang ini. Maka diterbitkanlah satu badan melalui Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018. Pada tahap awal, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ingin mengembalikan Pancasila untuk bisa menjadi living ideologi di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Plt. Kepala BPIP Haryono mengatakan, ada beberapa proyeksi yang akan dilakukan BPIP ke depan, salah satunya adalah menjadikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib, baik ditingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sampai dengan perguruan tinggi. Namun penerapannya dilakukan dengan cara-cara dan model-model yang tidak bersifat indoktrinatif, melainkan melalui cara-cara yang lebih kontekstual dan persuasif. “Kita ingin agar Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 bisa diubah, sehingga Pancasila tidak hanya dititipkan pada mata pelajaran pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan, tetapi  bisa berdiri sendiri. Kami berharap, DPR RI sebagai lembaga yang memiliki fungsi membuat regulasi di dalam tingkat nasional bisa membantu agar Pancasila itu betul-betul menjadi ideologi yang hidup, bergerak dan menentukan posisi bangsa Indonesia kedepan,” kata Haryono saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Plt. Kepala BPIP beserta jajarannya, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2019).

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, tegak runtuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) karena sebuah ideologi, yakni Pancasila. BPIP sebagai badan khusus yang dibentuk oleh pemerintah mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya memaknai nilai-nilai luhur yang terkandung dalam ideologi Pancasila. “Komisi II mempunyai semangat yang sama terhadap Pancasila. Oleh karena itu kita jangan menjadikan Pancasila sebagai simbol semata, tetapi kita harus bisa menjiwai, memaknai dan mengamalkannya dalam kehidupan kita sehari-hari,” ucapnya.

Menurutnya, agenda Rapat Dengar Pendapat Komisi II dengan BPIP tersebut merupakan sesuatu yang penting dan sangat strategis, karena seperti diketahui, pada awal-awal reformasi, nilai-nilai ideologi Pancasila sudah agak jauh dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Kehadiran BPIP penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat atas nilai-nilai luhur yang terkandung dalam ideologi Pancasila. Pada tahap awal, lanjut Ahmad, BPIP ingin mengembalikan Pancasila untuk bisa menjadi living ideology di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. “Semboyan ‘Saya Pancasila’ dan  ‘saya Indonesia’, sebagai bentuk awal untuk mulai memperkenalkan dan mengajak kembali semua anggota masyarakat untuk betul-betul menjiwai,” ucapnya.

Sementara itu, Junimart mengatakan, Komisi II juga mendukung BPIP meningkatkan peran dan fungsi dalam melaksanakan program revolusi mental dan pembinaan ideologi pancasila untuk mewujudkan pembangunan nasional yang berlandaskan nilai-nilai ideologi Pancasila. Serta meningkatkan kinerja dewan pengarah dan dewan pelaksana agar tugas dan fungsi lembaga tersebut. “Mendorong BPIP melakukan penguatan pendidikan moral Pancasila dan nilai-nilai kebangsaan melalui jalur pendidikan formal maupun non-formal mulai PAUD sampai perguruan tinggi. Kami juga mendorong BPIP meningkatkan sosialisasi, komunikasi, dan publikasi nilai-nilai ideologi Pancasila kepada penyelenggara negara dan masyarakat. Dalam melaksanakan program itu diharapkan BPIP bisa bekerja sama dengan MPR,” paparnya.

Sementara itu,  Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi juga turut mendukung keinginan BPIP menjadikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib di tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) sampai perguruan tinggi. “Selama pelajaran itu, bersifat penanaman karakter dan bukan pemaksaan. Sebenarnya tidak apa. Hanya saja kalau PAUD baiknya namanya bukan pendidikan Pancasila. Tapi Cinta Negeri,” ujar politikus Demokrat ini, di Gedung Parlemen, Selasa (26/11/2019). Menurutnya, di tingkat Sekolah Dasar (SD) siswa mengenal Pancasila dan NKRI. Kemudian di SMP-SMA mengenai Bela Negara, Bhinneka dan seterusnya. Sebenarnya di Pramuka, metode ini sudah sering dilakukan mulai dari Pra-Siaga, Siaga, Penggalang, Penegak, dan Pandega. “BPIP harus belajar dari Pramuka, agar kesan pendidikan ini tidak seperti dipaksakan,” ujarnya. D. Ramdani