Pemerintah Terbitkan Utang Baru Rp 317,7 Triliun Selama 9 Bulan

71

sironline.id, Jakarta – Hingga akhir September 2019 Kementerian Keuangan telah menerbitkan utang baru sebesar Rp 317,7 triliun. Angka ini naik 3,7% bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu yaitu Rp306,4 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam paparannya pada Rapat Kerja Komisi XI, Senin (4/11) menjelaskan, pertumbuhan pembiayaan utang pada periode Januari-September pada tahun-tahun sebelumnya konsisten menurun.  Periode yang sama pada tahun lalu misalnya, pembiayaan utang bahkan turun 21,2% dengan nominal Rp 306,4 triliun. Periode sama pada tahun 2017, pembiayaan utang tumbuh 2,6% dengan nominal Rp 389 triliun. “Tahun 2019 ini (pembiayaan utang) mengalami kenaikan karena adanya kebutuhan untuk menjaga ekonomi kita dari pelemahan global saat ini,” terangnya di Komisi XI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (4/11/2019).

Meski demikian, ia memastikan bahwa rasio utang Pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih berada di level aman tidak lebih dari 30% terhadap PDB (Produk Domestik Bruto). Rasio tersebut masih jauh dari ketentuan UU Keuangan Negara dengan jumlah maksimal 60% dari PDB. “Tingkat rasio utang Indonesia dibanding negara-negara lainnya, bahkan negara maju cukup baik dan rendah. Rasio ini akan kami jaga supaya reputasi dan keberlanjutan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terjaga,” tambahnya.

Ia menilai rasio utang Indonesia jauh lebih baik dengan sejumlah negara lainnya, seperti Filipina dan Jepang yang masing-masing mencapai 100% dan 200% dari PDB. Sedangkan rasio utang Singapura mencapai 113% dari PDB dan Malaysia di atas 50% dari PDB.

“Dari pengelolaan utang yang hati-hati dan selalu kita jaga dari segi levelnya maupun pertumbuhannya. Pembayaran utang kita telah mengalami penurunan dilihat dari perkembangan yield untuk tenor 10 tahun Surat Utang Negara (SUN) kita. Untuk tahun 2020 ini juga kita melihat adanya growth yang menurun dari sisi evaluasi pembayaran bunga hutang. Jadi ini adalah sejarah dengan prinsip kehati-hatian kita,” ungkapnya.

Ia juga memperkirakan pembiayaan APBN 2019 yang berasal dari utang akan mengalami kenaikan dari target yang telah ditetapkan. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, perkiraan pembiayaan utang hingga akhir 2019 mencapai Rp373,9 triliun. Angka tersebut mengalami kenaikan sekitar 4,06 persen dari APBN 2019 yang dipatok sebesar Rp359,3 triliun.

Meski utang bertambah, ia menegaskan bahwa pemerintah ke depannya akan terus mengelola utang dengan prinsip kehati-hatian. Prinsip tersebut bahkan telah membuat imbal hasil (yield) dari Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun mengalami penurunan dari 16% menjadi 6,6%. Adapun total pembayaran bunga utang tercatat tetap naik dari tahun 2018 yang sebesar Rp258 triliun menjadi Rp276,1 triliun di tahun 2019.

Sementara itu Kementerian Keuangan mencatat total utang pemerintah pusat hingga Agustus 2019 mencapai Rp 4.680 triliun, naik 7% dibanding periode yang sama tahun lalu. Berdasarkan perhitungan sesuai APBN 2019, utang pemerintah diprediksi akan bertambah 18,9% menjadi Rp 5.269 triliun di akhir tahun ini. (eka)