Penyerapan Anggaran Kementerian PUPR Baru 48,5%

74

sironline.id, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap penyerapan anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) baru mencapai 48,5 persen per September 2019 dari alokasi anggaran Rp110,7 triliun dalam APBN 2019.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan minimnya serapan anggaran KemenPUPR tersebut karena proyek pembangunan yang berlanjut ke tahun berikutnya. “Dari sisi jumlah penyerapan hingga akhir September, PUPR yang memiliki anggaran terbesar masih belum menyelesaikan 50 persen dari anggarannya,” ujar Sri Mulyani saat rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (4/11).

Ia juga memaparkan penyerapan anggaran kementerian/lembaga (K/L) lain hingga akhir September 2019. Ada sembilan kementerian/lembaga yang memiliki serapan anggaran jauh lebih tinggi dari tahun sebelumnya.

Serapan Kementerian Sosial mencapai 83,3 persen dari anggaran sebesar Rp58,9 triliun. Serapan anggaran Kepolisian RI mencapai 76,8 persen dari anggaran Rp86,2 triliun. Serapan anggaran Kementerian Kesehatan mencapai 75,5 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp58,7 triliun. Serapan anggaran Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) mencapai 68,6 persen dari alokasi Rp41,3 triliun.

Serapan anggaran Kementerian Agama mencapai 68 persen dari alokasi anggaran Rp62,1 triliun. Sedangkan serapan anggaran Kementerian Pertahanan mencapai 66,4 persen dari alokasi sebesar Rp108,4 triliun. Serapan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencapai 61,4 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp36 triliun. Kementerian Keuangan memiliki serapan 60,8 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp31,6 triliun. “Dibanding tahun lalu, dari 10 kementerian lembaga dengan anggaran terbesar, tahun ini serapannya lebih tinggi, kecuali PUPR,” tambahnya.