YLBHI: Sampaikan Pendapat, 44 dari 51 Orang Meninggal Tanpa Diketahui Penyebabnya

21
mahasiswa Demo kerusuhan di MPRDPR - yoga

 

Sironline.id, Jakarta – Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)I Muhammad Isnur mengatakan 44 dari 51 orang meninggal tanpa diketahui penyebabnya lantaran menyampaikan pendapat di muka umum Sejak Januari hingga 22 Oktober 2019. Ia merinci sebanyak 33 orang meninggal di Papua dalam Aksi Anti-Rasisme Wamena dan setelahnya dan 4 orang  meninggal di Papua dalam Aksi Anti-Rasisme Jayapura.

Kemudian 2 orang meninggal di Kendari dalam aksi #ReformasiDikorupsi. Selain itu, 3 orang meninggal di Jakarta, juga dalam aksi #ReformasiDikorupsi serta 9 orang meninggal di Jakarta dalam aksi 22-24 Mei. “Dari 51 korban meninggal tersebut, diketahui sebanyak enam orang meninggal akibat luka tembak dan satu orang meninggal karena kehabisan napas akibat gas air mata. Sisanya, 44 orang tidak ada informasi resmi,” ujarnya di kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (27/10/2019).

Menurut Isnur 33 orang meninggal di Wamena, Papua tidak ada penjelasan dari aparat penyebab dan alasan meninggalnya mereka. Behitu juga 4 orang meninggal di Jayapura. Begitu pula yang terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara. Terdapat dua orang mahasiswa yang meninggal saat aksi. “Namun tidak ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian penyebab kematian mereka. Hanya ada keterangan dokter yang menyatakan bahwa korban meninggal akibat luka tembak,” tegasnya.

Menambahkan Isnur, Ketua YLBHI Asfinawati menilai nyawa begitu mudah melayang di Indonesia tanpa pertanggungjawaban. Padahal, di negara demokrasi, kebebasan berpendapat dijamin oleh undang-undang. “Berbulan-bulan tidak ada penjelasan, mereka meninggal karena apa, siapa pelakunya, dan apa yang dilakukan aparat penegak hukum untuk pelaku ini?,” ujar Asfi.

Karena itu, YLBHI meminta pertanggungjawaban dan penegakan hukum negara terhadap jatuhnya korban-korban ini. Negara dalam hal ini meliputi Komnas HAM, Ombudsman, Kapolri dan DPR, khususnya Komisi III sebagai pengawas jalannya penegakan hukum. Asfi juga menuntut Presiden Joko Widodo atau Jokowi turun tangan dalam kasus ini. “Kan di atas Kapolri itu tidak langsung Tuhan, tapi ada Presiden. Untuk itu, kita bisa tanya kepada presiden yang memilih Kapolri, kenapa dari dulu tidak meminta pertanggungjawaban Kapolri? Kenapa insiden-insiden seperti ini terus berulang dan polanya sama? Berarti kan ada perintah,” tutupnya.

Menanggapi rilis YLBHI, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengaku telah melakukan penyelidikan terhadap korban tewas terkait unjuk rasa. “Saya ingin tanggapi bahwa yang dinyatakan YLBHI ini, tentunya secara keseluruhan Polri telah menyelidiki sebab-sebab kematian,” ujarnya di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019).

Menurutnya puluhan orang itu meninggal akibat unjuk rasa yang berujung kerusuhan. Namun, ia tak menjelaskan lebih rinci terkait hal tersebut. Asep menegaskan bahwa aparat kepolisian sudah menginvestigasi penyebab kematian korban terkait unjuk rasa. “Di antaranya yang paling menonjol adalah adanya 33 korban yang meninggal dunia akibat kerusuhan di Wamena. Itu adalah merupakan korban meninggal dunia akibat daripada kerusuhan itu sendiri. Kita sudah menyampaikan bahwa secara keseluruhan, semua kita sudah lakukan penyelidikan terhadap penyebab daripada korban yang meninggal dunia itu,” ujarnya.  D. Ramdani