Peringkat Logistic Performance Index Indonesia Kalah dari Vietnam

2312

sironline.id, Jakarta – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang P.S. Brodjonegoro mengungkapkan sistem logistik Indonesia masih tertinggal dari negara tetangga di Asia Tenggara seperti Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Singapura.

Hal ini karena biaya logistik pengiriman barang di Indonesia lebih tinggi daripada Malaysia sebesar 13 persen, Vietnam 20 persen, Thailand 15 persen, dan Singapura 8 persen. Pada 2018, data Kementerian Perindustrian mencatat biaya logistik Indonesia mencapai 24 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Ia pun menargetkan biaya logistik di Indonesia turun menjadi 20 persen dari PDB pada 2024 dan di bawah 10 persen pada 2045.

“Kalau Anda pengusaha atau investor ingin mendapatkan return (imbal hasil) di Indonesia jadi Anda harus mempertimbangkan 24 persen ini, karena Anda harus bayar untuk biaya logistik,” katanya dalam Workshop OECD Advancing Indonesia’s Structural Priorities for RPJMN the 2020-2045 di kantor Bappenas, Jakarta pada Rabu, 9 Oktober 2019.

Biaya logistik yang tinggi membuat peringkat Logistic Performance Index (LPI) Indonesia rendah, yaitu di posisi 46 pada 2018. Meski berhasil naik 17 peringkat dari 63 di 2016, namun Indonesia masih kalah dari Malaysia di peringkat 41, Vietnam di posisi 39, Thailand di posisi 32, dan Singapura di posisi 7.

LPI merupakan indeks pembanding sistem logistik secara global yang dibuat oleh Bank Dunia, untuk mengidentifikasi tantangan dan peluang logistik serta perdagangan suatu negara.

Ia mengatakan biaya logistik bisa ditekan dengan dua cara. Pertama, pemerintah mesti terus membangun infrastruktur untuk mempercepat konektivitas barang dan jasa. Kedua, pemerintah harus memperbaiki jaringan distribusi.

Ia juga mengakui bahwa Indonesia masih kalah saing dari sisi regulasi perdagangan. Beban biaya bagi eksportir tergolong tinggi lantaran proses perizinan dan regulasi perdagangan masih berbelit. Eksportir di Indonesia membutuhkan waktu kurang lebih hingga 5,4 hari untuk melengkapi dokumen ekspor. Waktu tersebut lebih lama dibandingkan Thailand yang tercatat hanya 2,3 hari, Malaysia 1,6 hari, dan Singapura setengah hari saja. (eka)