Penerimaan Pajak Gagal Mencapai Target APBN

232

sironline.id, Jakarta – Ekonomi yang lesu jelas nampak dari pembayaran pajak. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui pembayaran pajak oleh para perusahaan Wajib Pajak (WP) selama ini menurun. Penurunan inilah yang membuat penerimaan pajak beberapa tahun terakhir selalu gagal mencapai target yang dicanangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Karena kalau ekonominya sedang melemah seperti yang sekarang terjadi dengan harga komoditas yang menurun, ya memang pembayaran pajak oleh perusahaan menurun,” kata dia pekan lalu, di komplek DPR.

Meski demikian, Sri Mulyani  berjanji akan terus melakukan reformasi di sisi penerimaan perpajakan ini. Namun, Sri belum merinci bentuk reformasi apa saja yang bakal dilakukan oleh Kementerian Keuangan ke depannya. “Kami akan coba tingkatkan ekstensifikasinya,” kata Sri.

Dalam rapat dengan DPR, fraksi Partai Gerindra menyinggung realisasi penerimaan perpajakan di era Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang selalu gagal mencapai target sesuai yang dipatok dalam APBN.  Dampaknya muncul pada kinerja dari APBN karena 80% penerimaan negara bersumber dari penerimaan pajak.

Menghadapi situasi ini, pemerintah harusnya fokus pada upaya perbaikan penerimaan. Hal paling urgent yaitu benahi sistem perpajakan saat ini,” kata anggota fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono saat membacakan pandangan fraksinya.

Dalam penyampaian pandangan ini, Bambang merinci penerimaan pajak dari tahun ke tahun. Di tahun 2014, realisasi penerimaan pajak dari Rp 985 triliun atau 91,9 persen dari target Rp 1.072 triliun. Di tahun 2015, realisasinya hanya Rp 1.055 triliun atau 81,5 persen dari target Rp 1.294 triliun. Tahun 2016, realisasinya hanya Rp 1.283 triliun atau 83,4 persen dari target Rp 1.539 triliun.

Lalu di tahun 2017, realisasinya hanya Rp 1.147 triliun atau 89 persen dari target Rp 1.283 triliun. Kemudian di tahun 2018, realisasinya hanya Rp 1.315 triliun atau 92 persen dari target Rp 1.283 triliun. Sejauh ini, kata Bambang, rasio penerimaan pajak Indonesia terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) juga masih rendah dibandingkan negara berkembang lainnya.

Gerindra menyampaikan agar pemerintah Jokowi memperbaiki sistem perpajakan ini dengan memenuhi janji-janji yang pernah disampaikan ke publik. Pertama yaitu pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan menjadi satu Badan Penerimaan Negara. Kedua, Gerindra menuntut pemerintah menuntaskan revisi UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan atau UU KUP.