Fit and Proper Test Capim KPK, DPR Siap Kerja Siang Malam

27
Pansel Capim KPK (dok Setkab)

Sironline.id, Jakarta – Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin mengatakan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pimpinan (Capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan bisa dilaksanakan pekan depan, apabila Presiden Joko Widodo segera meneruskan tahap uji tersebut ke DPR RI.  Namun pihaknya tak ingin berandai-andai uji capim KPK dapat diselesaikan pada masa jabatan periode ini. Sebab dalam mekanismenya, surat presiden terkait capim KPK harus dibacakan terlebih dahulu di Rapat Paripurna.

“Kalau surat itu belum masuk dalam proses paripurna di DPR dan Komisi III belum delegasi-delegasi, maka kami belum bisa jalan (seleksi capim KPK),” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (02/09/2019).

Seperti diketahui, Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK telah menyerahkan 10 nama kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) Senin (02/09/2019) sore. Menurutnya DPR baru akan melanjutkan fit n proper test setelah Presiden menyerahkan 10 nama capim KPK.

Senada dengan Aziz, anggota Komisi III DPR, Herman Hery mengatakan tak masalah jika Fit and Proper Test Capim KPK tidak dilakukan DPR periode sekarang. Jika tidak dilakukan DPR periode sekarang, maka fit and proper test itu dilakukan DPR periode 2019-2024 mendatang. Namun, jika Presiden telah memberikan hasilnya maka, fit and proper test bisa dilakukan Komisi III DPR periode sekarang dalam waktu tiga hari.

“Kami akan kerja siang malam,” tegas Legislator asal Dapil Nusa Tenggara Timur II ini.

Dalam tahap uji kelayakan dan kepatutan, Komisi III DPR akan melihat visi dan misi serta motivasi para peserta untuk maju sebagai capim KPK. Dalam hal fit and proper itu kita bisa tarik kesimpulan motivasi visi dan misi Capim KPK untuk maju sebagai salah satu calon komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi.

Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Gerindra Desmond J Mahesa mengatakan Jokowi bisa saja menunda atau membatalkan hasil seleksi Pansel Capim KPK jika dinilai ada ketidakberesan.

“Menurut saya kita ingatkan saja Pak Jokowi bahwa ini ada yang nggak beres agar Pak Jokowi bisa menunda kan, bisa membatalkan,” katanya.

Menurutnya, Pansel Capim KPK merupakan bentukan Jokowi. Seharus Panitia Seleksi (Pansel) mendiskusikan 10 nama Capim KPK dengan Jokowi.

“Ini kan representatif Pak Jokowi. Kalau Pak Jokowi mau mengambil yang terbaik ya, seharusnya pansel sebelum menetapkan 10 orang, karena (pansel) tangan presiden, harusnya konsultasi dulu dengan presidennya kan,” ujarnya.

Ia mengatakan saat ini DPR hanya dalam kapasitas menunggu nama-nama capim KPK diserahkan Jokowi.

“Kami di DPR menunggu saja, 10 itu siapa saja. Sesudah 10 (nama) itu diserahkan ke presiden, presiden akan mengeluarkan Ampres (Amanat Presiden) ke DPR untuk meminta DPR melakukan proper (fit and proper test). Dari situ presiden dan pansel akan melampirkan hasil dialog-dialog kenapa orang ini lolos, tentu catatan-catatan itu jadi bahan bagi kami Komisi III untuk membahasnya,”tutupnya. (D. Ramdani)