LIPI: Pemilu Serentak 2019 Jauh Panggang dari Api

71
Rilis Survei LIPI-dok ist

Sironline, Jakarta – Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) merilis hasil Survei Nasional 2019 dengan fokus Pemilu Serentak 2019 dan Penguatan Demokrasi di Indonesia. Salah satu hasil rilis mengenai pendapat publik tentang wacana pemilihan presiden dan kepala daerah dilakukan dengan cara tidak langsung. Berdasarkan hasil survei, 72,3 persen warga menginginkan pemilihan presiden dan kepala daerah tetap dilakukan secara langsung. “Mayoritas responden menolak gagasan untuk menghapus pemilihan presiden dan kepala daerah secara langsung karena menimbulkan perpecahan, ” kata Peneliti LIPI Wawan Ichwanuddin dalam pemaparan hasil survei di kantor LIPI, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (28/08/2019).

Lebih lanjut dari survei itu terungkap bahwa Pemilu Serentak yang digelar 17 April lalu tak berhasil mencapai tujuan idealnya, yakni sebagai penguatan demokrasi. “Hasil survei memperlihatkan bahwa pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 masih jauh panggang dari api atau belum sesuai dengan maksud yang diharapkan dua tujuan dasar pelaksanaan Pemilu Serentak yang tercantum dalam naskah akademik UU No. 7/ 2017 tentang Pemilihan Umum,” papar Ketua Tim Survei P2P LIPI ini.

Ada dua tujuan Pemilu Serentak sebagaimana dibunyikan dalam UU No. 7/ 2017, pertama, untuk menciptakan kestabilan pemerintahan yang dihasilkan dari keselarasan hasil pilpres dengan pileg. Tujuan kedua yaitu untuk memberi ruang pada pemilih agar lebih cerdas dalam memilih kandidat dalam pilpres dan pileg. “Dua tujuan tersebut dinyatakan tidak tercapai berdasarkan penjajakan yang dilakukan LIPI terhadap para responden,” tambahnya.

Menurutnya, saat ini mayoritas pemilih tidak memilih partai berdasarkan pertimbangan siapa capres-cawapres yang diusung partai tersebut. Dengan begitu, secara teori, keselarasan antara eksekutif dan legislatif sebagai tujuan pemilu serentak, tidak signifikan tercipta. “Efek ekor jas tidak tercapai karena responden yang mengaku memilih caleg atau partai yang mendukung kandidat presiden atau wakil presiden pilihannya terlampau rendah, hanya 16,9 persen,” tuturnya.

Begitu juga terkait tujuan kedua, yaitu menciptakan pemilih cerdas. Wawan menyatakan itu juga tak tercapai. Alih-alih mencerdaskan pemilih, pemilu serentak nyatanya menyulitkan pemilih, karena dipusingkan dengan banyaknya kertas suara. “Sebesar 74 persen dari responden publik dan 86 persen responden tokoh atau elit setuju bahwa Pemilu Serentak 2019 telah menyulitkan pemilih,” Wawan mengemukakan hasil survei.

Soal lain yang turut dipaparkan yaitu terkait persepsi sebagian besar publik yang nyatanya menilai Pemilu Serentak 2019 telah berjalan secara jujur dan adil. Namun ditemukan juga bahwa dalam waktu bersamaan, isu agama masih menjadi isu yang relevan dalam politik Indonesia. LIPI juga membeberkan tingkat ketidakpercayaan publik terhadap pers atau media massa dalam kaitannya dengan masa kontestasi politik. Ketidakpercayaan itu disebut meningkat seiring massifnya penyebaran hoaks, utamanya hoaks di media sosial yang tak mampu diredam oleh media massa.

Survei yang dilakukan LIPI melibatkan responden dari 1.500 orang dari kalangan publik serta 119 orang dari kalangan tokoh dan elite kurun waktu April – Juli 2019. Para responden publik dijaring dari 34 provinsi di Indonesia, dan dianggap sebagai sampel dari seluruh masyarakat usia dewasa Indonesia. (D. Ramdani)