Desain Monumen Pancasila di Ibu Kota Baru Dipertanyakan

568

sironline.id, Jakarta – Presiden Jokowi telah resmi memilih lokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kertanegera, Kaltim, sebagai ibu kota baru Indonesia. Kawasan di antara Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara dipilih, menurut Jokowi, karena sudah memiliki infrastruktur lengkap dan tersedia 180 hektar lahan yang sudah dimiliki pemerintah.

Namun pengamat politik dan kebijakan publik Amir Hamzah menilai ibu kota baru yang ditetapkan Presiden Jokowi berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur (Kaltim), dikhawatirkan akan menjadi pusat sekulerisasi di Indonesia.

Desain Monumen Pancasila yang dibuat Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menurut Amir Hamzah seolah mengonfirmasi isu yang selama ini berkembang di masyarakat bahwa selain berorientasi ke Republik Rakyat China (RRC), pemerintahan Jokowi juga didukung oleh Yahudi.

Ia menilai Monumen Pancasila yang akan dibangun di ibu kota pengganti Jakarta tersebut memiliki simbol-simbol Freemasonry, organisasi persaudaraan rahasia Yahudi yang merupakan bagian dari Gerakan Zionis Internasional dengan misi menciptakan Tatanan Dunia Baru (The New World Order). Organisasi ini memiliki organisasi underbow yang dikenal radikal dan tak segan-segan melakukan kekerasan, yakni Illuminati.

Simbol yang dipersoalkan Amir itu berada pada dasar Monumen Pancasila yang berupa Bintang Daud (heksagram) dan tugunya yang menyerupai obelisk. “Keberadaan simbol-simbol itu membuat saya khawatir ibu kota baru itu akan menjadi pusat sekulerisasi di Indonesia. Karena itu agar tidak ada fitnah dan prasangka negatif, sebaiknya Bappenas jelaskan mengapa menggunakan simbol Bintang Daud dan obelisk di Monumen Pancasila,” tegasnya.

Seperti diketahui berdasarkan dokumen gagasan rencana dan kriteria desain ibu kota baru dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), di ibu kota baru ini akan dibangun Monumen Pancasila dan transportasi publik berbasis rel yang terintegrasi, seperti Moda Raya Terpadu (MRT). Monumen Pancasila ini akan dibangun di tengah lapangan ibu kota. Monumen ini dibangun sebagai simbol identitas negara.

Ia menambahkan wacana pemindahan ibu kota ke Kalimantan bukan baru ada sekarang, tapi juga saat di era pemerintahan Presiden Soekarno. Wacana pemindahan ibu kota ke Kalimantan pernah disampaikan Ketua Umum Partai Komunis Indonesia (PKI) Semaun kepada Presiden Soekarno pada 1964. “Waktu itu Bung Karno menolak karena tak mau terjebak pada berbagai kepentingan partai politik, dan kemudian menerbitkan UU Nomor 10 Tahun 1964 tentang Pernyataan Daerah Khusus Ibu-Kota Jakarta Raya tetap sebagai Ibu-Kota Negara Republik Indonesia dengan nama Jakarta, yang bermuara pada meletusnya G-30/S-PKI pada 30 September-1 Oktober 1965,” katanya.

Menurut Amir, kebijakan Jokowi memindahkan ibu kota dari Jakarta melanggar UU Nomor 10 Tahun 1964 dan tujuh UU lain yang terkait, termasuk UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus ibu kota Jakarta sebagai ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta beberapa peraturan pemerintah (PP) dan keputusan presiden (Keppres). “Karena itu sejak wacana pemindahan ibu kota dimunculkan, saya sudah menolak wacana itu,” tegasnya.