Agar Tak Hanya 2 Capres, PKS Minta Presidential Threshold Diturunkan

25
Jokowi-Prabowo di MRT foto Yoga Agusta/Sironline.id

Sironline.id, Jakarta – Berkaca pada Pemilu tahun 2019 yang hanya bisa menghadirkan 2 pasangan calon presiden yang berdampak pada polarisasi dua kubu yang sama kuat di masyarakat, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS Mardani Ali Sera mengaku tengah melakukan kajian mendalam terkait ambang batas pencalonan presiden di Pilpres 2024. PKS mengusulkan Presidential Threshold diturunkan

Menurutnya, Presidential Threshold (PT) 20 persen pada Pilpres 2019 menyulitkan seseorang maju sebagai pasangan capres dan cawapres. Angka 20 persen membuat capres dan cawapres hanya diisi oleh dua pasangan.”Pilpres di angka tujuh persen. Kalau 20 persen di Pilpres, peluang selalu cuma dua pasang calon besar,” ucap Mardani di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, awal pekan ini.

Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini mengatakan negara tidak menerima banyak manfaat ketika pasangan capres dan cawapres berjumlah dua. Justru, dua pasangan hanya menghadirkan pembelahan tajam di tataran pendukung.

“Kalau dua pasang calon itu menghabiskan energi sosial, tetapi kalau tujuh persen kan yang maju empat sampai lima pasang calon,” tambahnya.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menjelaskan akibatnya pemilu dan koalisi hanya 2 kubu seperti Pemilu 2019 menjadi tidak alamiah.

“(Pemilihan presiden dan wakil presiden) bukan lagi bicara apa visi-misi serta platform ideologi yang menyatukan koalisi. Tetapi, bicara soal siapa, bicara orientasi figur, karena memang dipaksa oleh ambang batas,” paparnya beberapa waktu lalu.

Meski Titi dan 12 orang lainnya pernah melakukan gugatan atas presidential threshold ke MK, namun ditolak, namun mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dalam satu diskusi kebangsaan pernah menyebut tak menutup kemungkinan PT bisa diturunkan. Ia menilai ambang batas 20 persen terlalu besar sehingga perlu diturunkan hingga 4 persen.

Senada dengan Mardani, pengamat komunikasi dari Universitas Indonesia, Effendi Ghazali, menyatakan Pemilu 2019 hancur karena sistem ambang batas ini.

“Semua hancur gara-gara presidential threshold, yang lebih terlihat sebagai upaya melarang putra dan putri terbaik bangsa untuk ikut masuk dalam kompetisi pilpres. Bahkan, ada kesan ingin membatasi agar hanya terdapat satu pasangan kompetitor dan kalau bisa dicari kompetitor yang terlemah,” kata Effendi.

Dari pengalaman pemilu yang baru usai, keberadaan dua pasang calon melahirkan konflik tajam. Hal itu memaksa penyelenggara, pengawas, dan pihak keamanan mencurahkan perhatian untuk menangani dan menganalisis kasus berita bohong atau hoaks, ujaran kebencian, serta pencemaran lain di media sosial.

“Pemilu dua kubu akan menghasilkan konflik 100 persen. Lain kalau misalnya pasangan capresnya ada lima seperti 2004. Maka konflik akan terbagi menjadi bersegi lima,” ujarnya. (D. Ramdani)