Meutia Hatta : Makna Kemerdekaan adalah Berdaulat dan Jangan sampai Diatur Kekuatan Asing

715

sironline.id, Jakarta – Mohammad Hatta atau akrab disapa Bung Hatta memainkan peranan penting untuk memerdekakan bangsa Indonesia dari penjajahan Belanda sekaligus memproklamirkannya pada 17 Agustus 1945. Proklamasi kemerdekaan yang dikumandangkan Soekarno-Hatta adalah awal baru bagi bangsa Indonesia menjadi sebuah negara yang merdeka. Sebagai putri proklamator, Meutia Hatta mengatakan, makna kemerdekaan bagi Bung Hatta adalah kita mempunyai kehidupan berbangsa dan bernegara dan bung Hatta menjadi bagian dari mencapai kemerdekaan itu.

“Makna kemerdekaan adalah mencapai kedaulatan dan mempertahankannya. Ayah saya waktu itu mengatakan bahwa kita sudah mencapai kemerdekaan dan kita bertanggung jawab kepada rakyat. Pemimpin itu harus betul-betul mencurahkan hidup dan pikirannya serta aktivitasnya untuk kejayaan bangsa Indonesia. Pemimpin itu harus berkorban dan tidak memikirkan dirinya sendiri. Ayah saya berjuang dan tidak mau menikah sebelum Indonesia merdeka. Selain itu pernah sampai diasingkan ke Boven Digul di Papua tahun 1935,” jelas Meutia.

Meutia menceritakan di usia 16 tahun Bung Hatta mulai aktif berorganisasi saat bersekolah di MULO  setingkat sekolah menengah pertama di Padang tahun 1918. Saat itu bung Hatta bergabung di organisasi Jong Sumatranen Bond. Ayahnya juga masuk klub sepakbola menjadi bendahara. Di tahun 1921 ketika bung Hatta sekolah di Handels Hogeschool, Belanda, juga masuk organisasi sosial Indische Vereeniging. Saat itu Bung Hatta mengusulkan supaya nama perhimpunan  menuju perjuangan politik untuk merdeka tersebut memakai nama Indonesia.

“Jadi nama Indonesia sudah dipikirkan beliau, sehingga di tahun 1922 organisasi itu berganti nama menjadi Perhimpunan Indonesia. Ketika beliau diangkat jadi Ketua Perhimpunan Indonesia tahun 1926 mengatakan bahwa manifesto politik Indonesia harus mandiri, bersatu, dan harus berdaulat dengan meraih cita- cita kemerdekaan. Dari situ pemuda di Indonesia baru sadar untuk mendeklarasi supaya betul-betul bernama Indonesia, sehingga lahir Sumpah Pemuda pada 28 Oktober tahun 1928. Ketika pulang dari Belanda beliau juga mendirikan organisasi yang diberi nama Pendidikan Nasional Indonesia tahun 1931 sampai ditangkap karena dianggap memprovokasi kemerdekaan,” paparnya.

Sebagai anak wakil presiden, Meutia melihat sikap yang menonjol dari pemimpin generasi pertama Bung Karno dan Bung Hatta serta para Menteri untuk selalu memikirkan Indonesia. Bung Hatta bukan seorang tantara, sehingga perjuangan dilakukan lewat pemikiran maupun strategi-strategi yang prinsipnya menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara untuk kepentingan rakyat. “Jadi rakyat harus menjadi tuan di negeri sendiri, itu kata- kata Bung Hatta yang saya ingat, artinya kita ini membangun untuk rakyat,” kenang Meutia.

Banyak hal mengesankan dari sang ayah yang diingat Meutia. Beberapa diantaranya seperti ketika Bung Hatta mengajaknya ke Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan di kawasan Danau Toba, Sumatra Utara di tahun 1955. Saat itu Meutia masih berumur 8 tahun. “Kita membutuhkan listrik yang bisa dibangun antara lain dengan PLTA dan sebetulnya ayah saya juga merintis pembangunan proyek PLTA Asahan, tapi karena terlalu lama ayah saya tidak diingat. Jadi awalnya Bung Hatta yang merupakan inisiator PLTA Asahan, ketika Bung Hatta menjadi wakil presiden,” jelas Meutia.

Bung Hatta juga mendorong produksi Semen Gresik yang saat ini berganti nama menjadi Semen Indonesia. Ia mengatakan bahwa pabrik semen di Gresik harus ditingkatkan produksinya untuk membangun wilayah Indonesia. Selain itu Bung Hatta mendorong pembangunan sekolah – sekolah pertanian dan meningkatkan perkembangan Pupuk Sriwijaya karena Indonesia selain negara kepulauan juga merupakan negara agraris.

Meutia juga ikut saat Bung Hatta meresmikan PLTA Agam di Sumatera Barat dan memberikan listrik masuk desa saat Bung Hatta menjadi wakil presiden di daerah Silungkang. “Di Silungkang banyak orang- orang pandai yang perlu sekolah. Bung Hatta juga mengatakan supaya di sana dibangun Sekolah Dagang Islam (SDI) karena masyarakatnya banyak yang menjadi pedagang,” kenang Meutia.

Menurut Meutia, ayahnya sangat concern pada dunia Pendidikan dan ia mengingat ketika ayahnya mengatakan bahwa kita harus membangun dan anak-anak harus masuk sekolah pertanian. Jangan hanya sekolah universitas yang dibangun tapi juga sekolah-sekolah pertanian yang saat ini setingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

“Ayah saya bahkan menyekolahkan anak laki-laki asal Aceh yang umurnya 14 tahun untuk sekolah pertanian di Bogor dan belajar di sana. Kemudian setelah lulus anak tersebut pulang ke Aceh, dan pernah jadi kepala dinas pertanian. Bagi saya itu berkesan karena ayah saya mendidik orang supaya membangun daerahnya. Hal- hal yang dilakukan ayah saya memberikan kesan mendalam,” jelas wanita kelahiran 1947.

Sebagai anak proklamator, Meutia mengatakan memiliki tugas misalnya menulis buku tentang perjuangan beliau dan hal itu sudah ia lakukan. Ia juga memberi teladan dalam arti bekerja keras untuk negara dan tidak melakukan korupsi. Ia tidak merasa terbebani sebagai anak proklamator, namun ia berusaha meneladani ayahnya bahwa ia harus berbuats esuatu yang bermanfaat bagi masyarakat banyak. Ketika dipercaya Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono menjadi Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Meutia mengeluarkan dua produk UU, yaitu Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak PIdana Perdagangan Orang dan UU Pronografi tahun 2008. Di akhir masa jabatannya, Meutia menyampaikan laporan akhir jabatan kepada Presiden SBY supaya nomenklatur  kementerian bukan hanya pemberdayaan perempuan tetapi juga perlindungan anak. Hal itu diterima presiden SBY, sehingga di periode selanjutnya menjadi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Menurut Meutia, generasi saat ini menghadapi tantangan lebih besar dalam mempertahankan kedaulatan negara ini. “Apakah kita sudah berdaulat dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara kita? Karena jangan sampai kita diatur oleh kekuatan asing lewat  ekonomi, politik dan budaya,” jelasnya.

Dalam mengisi kemerdekaan kita harus menjaga kedaulatan yang sudah dicapai waktu Indonesia merdeka. Kebijakan-kebijakan yang dihasilkan oleh pemerintah harus menguntungkan rakyat kita dan pedomannya sudah ada di dalam UUD 1945 sebagai hasil karya dari para pendiri negara. Misalnya dalam hal kebijakan tanah. Hukum adat harus berlaku, pemimpin adat harus berperan, dan ada hal-hal yang bersifat adat atau kearifan lokal.  (eka)