Jokowi Akan Pilih Jaksa Agung Non Parpol, Paloh: Itu Hak Prerogatif Presiden

54
Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh usai menghadiri Sidang Tahunan MPR Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat-yoga a

Sironline.id, Jakarta – Selain jabatan menteri, sejumlah partai hingga kalangan professional mengincar kursi empuk Jaksa Agung yang saat ini diduduki HM. Prasetyo, kader Partai NasDem. Seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo  dalam Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan pada Jumat, 16 Agustus 2019, bahwa akan mengubah komposisi kabinet di periode keduanya, termasuk memilih Jaksa Agung dari kalangan nonparpol.

Menanggapi pernyataan tesebut, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengaku tak masalah dengan kebijakan itu. “Apapun juga terserah Bapak Presiden,” kata Paloh di DPR belum lama ini.

Paloh sendiri mengaku belum mengetahui seperti apa struktur kabinet Jokowi pada periode kedua nanti. Dia menyebut bisa saja Jokowi memberi tahu dirinya di detik-detik terakhir. “Belum. Mungkin saya barangkali terakhir kali. Ya nggak apa lah ya,” terangnya.

Ia juga tak masalah jika 55 persen menteri Jokowi diisi kalangan profesional. Menurutnya pemilihan menteri adalah hak prerogatif presiden. “Apapun bentuknya, mau 25 persen, 35 persen, 50 persen, itu hak prerogatif presiden,” tegasnya.

Menurutnya apa yang disampaikan Jokowi, sewarna dengan gagasan besar restorasi Indonesia yang diusung Partai NasDem. Surya menambahkan para pimpinan negeri ini harus berkomitmen seperti dalam pidato Presiden Jokowi yang menyebutkan pembangunan harus mengacu kepada Indonesia sentris sehingga dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Sebelumnya, Jokowi mulai mengungkap desain kabinetnya di periode kedua sebagai presiden. Mulai dari usia, latar belakang, hingga kementerian baru. Jokowi mengatakan kabinetnya nanti akan diisi kalangan generasi muda. Bahkan, menurut Jokowi, ada menteri muda ini berusia di bawah 30 tahun.  Tak hanya itu, menteri dari kalangan profesional adalah 55 persen, sedangkan kalangan parpol 45 persen. (D. Ramdani)