Bunga Utang Capai Rp 300 Triliun Pada 2019

45

sironline.id, Jakarta – Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Didik Rachbini menyoroti pemerintahan Presiden Joko Widodo yang kerap mengandalkan utang untuk menutup defisit. “Kita harus berutang untuk menutup defisit itu. Jadi utang itu sudah menjadi hal yang umum dan addict. Sudah terjadi secara terus-menerus bagi pemerintah. Utang kata pemerintah selalu dibilang belum terlalu besar,” kata Didik dalam konferensi pers melalui sambungan telepon di Kantor INDEF, Senin (19/8/2019).

Ia mengatakan, pemerintah sah-sah saja menerbitkan utang. Namun, utang yang diterbitkan pemerintah kini tak hanya untuk membiayai pengeluaran APBN, tetapi juga untuk membayar utang yang sudah jatuh tempo. Bunga utang saat ini sudah mencapai Rp 300 triliun pada 2019, lima tahun lalu baru Rp 150 triliun. “Tidak hanya berutang untuk membiayai kekurangan tapi juga utang untuk membayar utang. Ini ada problem pengeluaran. Ini sangat jelek,” ucapnya.

Ia juga menyinggung mengenai belanja pegawai yang naik pada 2015-2019, dari Rp200 triliun menjadi Rp400 triliun. Belanja barang dari Rp200 triliun menjadi sekitar Rp300 triliun. “Belanja pegawai dan kantor itu menghabiskan ratusan triliun untuk pegawai. Tidak ada hubungannya dengan pembangunan,” kata Didik.

Dengan total belanja Rp700 triliun itu, ia menilai pemerintah terbilang boros sampai-sampai memerlukan bantuan BUMN untuk menggelontorkan utang bagi pembangunan. Pemerintah yang sudah kurang sehat mengelola keuangan negara justru mengikutsertakan BUMN untuk turut terperosok dalam jeratan utang.

Untuk itu, menurutnya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2020 perlu dikawal bersama. RAPBN tahun 2020 masih dihantui permasalahan dari lima tahun lalu.

Ia menilai dari asumsi makro pemerintah selama lima tahun ini hanya satu yang tercapai, yakni angka inflasi di kisaran 3%. Sementara perekonomian Indonesia tahun 2018 hanya tumbuh 5,17%, yakni jauh di bawah target pertumbuhan ekonomi nasional di 5,4%. Sejak 2014, target pertumbuhan ekonomi tak pernah tercapai.

Pada 2017 pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya 5,07%, jauh di bawah target pertumbuhan ekonomi nasional di 5,2%. Tahun 2016, pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya 5,02%, di bawah target yang ditetapkan tahun itu sebesar 5,1%. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi pada 2015 hanya 4,88%, padahal target ditetapkan sebesar 5,3%. Pada 2014 target pertumbuhan ekonomi 5,5%, realisasinya hanya 5,02%. (eka)