Indonesia Darurat Narkoba, Pemerintah Diminta Tindak Tegas

23
FGD Humas Polri : Refleksi kemerdekaan RI ke-74

Sironline.id, Jakarta – Begitu maraknya temuan serbuan nartotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) dari China dan negara lainnya membuat Indonesia menjadi darurat narkoba. jika tidak ditindak tegas dapat mengancam hilangnya satu generasi. Narkoba yang dulu masuk ke Indonesia dalam jumlah gram kini berkembang masuk dari laut dengan jumlah ton.

Menurut Kepala Biro Humas Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedy Prasetyo kini penggunaan narkoba, banyak disalahgunakan. Jika dulu untuk keperluan medis, sekarang disalahgunakan tidak untuk medis yang dampaknya sangat fatal mulai dari kerusakan syaraf hingga kematian.

“Narkoba musuh negara, polisi terus melakukan penangkapan. Penumpasan narkoba perlu sinergi antara stakeholder dan masyarakat yang dapat memberantas. Narkoba ancaman serius yang harus ditindak tegas,” katanya pada diskusi Refleksi 74 Tahun Indonesia Merdeka dalam membrantas Narkotika di Jakarta.

Ia menegaskan bahaya narkoba jika tidak ditindak tegas dapat mengancam hilangnya satu generasi.

“Kita prihatin dengan kondisi saat ini dengan sasaran generasi muda. Bandar tidak melihat kalangan mulai dari akademisi, pelajar, pejabat tokoh publik, dan lainnya,” tambahnya.

Pendiri Granat (Gerakan Nasional Anti Narkotika) Hendri Yosodiningrat mengatakan sebagian besar pengguna barang haram tersebut berusia di atas 25 tahun. Bahkan acap kali selebritas salah satu pengguna narkotika ini. Menurutnya banyak alasan yang diungkap para pengguna narkoba mulai dari terjerumus dalam pergaulan gemerlap metropolitan, tuntutan profesi dengan padatnya jadwal hingga sekadar mencari sensasi.

Karena itu dalam menangani kasus narkoba harus dimulai dari penegasan hukum yang mengacu dalam UU terhadap para pengguna dimana dalam pemeriksaan apakah masuk dalam jaringan atau tidak.

“Ini harus digali dulu dari permasalahnnya baru bisa direhabilitas. Saat ini ancaman sudah masuk ke sendi-sendi negara satu generasi akan hilang kalau tidak di selesaikan segera,” tegasnya

Lebih lanjut ia mengatakan, salah satu pencegahan terhadap pemakaian narkoba yang pertama kali ditangkap harus direhab, itu bukan cara yang terbaik. “Makanya saya sudah mengusulkan ke pemerintah dan DPR untuk merevisi UU narkoba,” ujarnya.

Mantan Kepala BNN periode 2012-2015 Komjen Pol. (Purn) Dr. Anang Iskandar mengatakan jika dalam waktu 3 tahun terakhir narkotika masuk ke Indonesia dengan sangat luar biasa.

“Dari tahun ke tahun peredaran narkoba di Indonesia semakin meningkat, narkoba masuk melalui laut, karena lautan di Indonesia, sehingga banyaknya penyelundupan narkoba jaringan internasional dengan bebasnya memasuki barang haram tersebut,” paparnya.

Ancaman penyalahgunaan di kalangan generasi muda ini menjadi linier dengan fokus utama Presiden Joko Widodo membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul. Ia menambahkan narkoba masuk dengan motif bisnis dan bermotif melemahkan generasi muda. Untuk itu sosialisasi, upaya pencegahan narkoba terus dilakukan.

“Narkoba musuh negara, polisi terus melakukan penangkapan. Penumpasan narkoba perlu sinergi antara stakeholder dan masyarakat yang dapat memberantas. Narkoba ancaman serius yang harus ditindak tegas,” katanya.

Forum diskusi ini juga dihadiri Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto dan Musisi Peduli Narkoba, Oppie Andaresta, hingga Putri Presiden RI pertama, Sukmawati Soekarnoputri. (D. Ramdani)