JK Ingatkan Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan Harus Hati-hati

28

sironline.id, Jakarta –Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan pemadaman listrik di sebagian Jawa pada (4/8/2019) menunjukkan masih dibutuhkannya tambahan pembangunan pembangkit listrik dan infrastruktur jaringan kelistrikan. “Jadi PLN ESDM harus kaji kenapa terjadi kelambatan proses, karena arti daripada minggu lalu adalah tambah power tambah transmisi perbaiki sistem dari gardu-gardu. Dan ini suatu infras yang tanpa akhir,” kata JK dalam pembukaan The 7 th Indonesia International Geothermal Convention and Exebition 2019, di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (13/8/2019).

JK menilai pembangunan infrastruktur kelistrikan harus segera dilakukan. Namun dia berpesan harus dilakukan hati-hati mengingat empat Direksi PLN sudah masuk penjara. “Saya paham listrik ini sesuatu yang harus hati-hati tapi lama-lama jadi ketakutan. Penting tapi takut. Asosiasi pengusaha harus hati-hati, dari lima direksi PLN terakhir empat masuk penjara walau tidak jelas dipenjara,” tambahnya.

JK pun memperingatkan pengusaha di sektor kelistrikan untuk menjalankan bisnisnya dengan baik. Pemerintah akan menyederhanakan proses investasi dan memberikan kepastian hukum untuk menghindari kerugian usaha dan negara.

Selain itu, menurutnya keuntungan pengusaha perlu dipertimbangkan sebab jika tidak menguntungkan tidak ada yang mau berinvestasi. Penegak hukum harus melakukan evaluasi terhadap hal tersebut, kecuali yang benar terbukti melanggar hukum.

“Pejabat itu harus menguntungkan pihak lain. Kalau panas bumi tidak untung pasti tidak ada yang mau bikin. Kalau ini dinilai masalah maka penegak hukum perlu dievaluasi ulang. Kecuali melanggar hukum,” tandasnya.

Sementara itu seminggu usai mati lampu massa di separuh Pulau Jawa, Pihak PT PLN (Persero) menyebut masih dalam tahap investigasi. Pihak PLN mengungkap telah memilih pakar dari tujuh Perguruan Tinggi (PT) dalam proses ini.

Para pakar dari tujuh PT itu tergabung dalam tim assessment independen. Pihak PLN menyerahkan domain investigasi kepada tim tersebut, meski dalam tujuh hari pasca-pemadaman masih belum ada temuan signifikan. (eka)