Tarif Baru Iuran BPJS Kesehatan Segera Dibahas

30

sironline.id, Jakarta –  Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan tarif iuran program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan akan naik dan berlaku untuk semua kelas. Kebijakan tarif baru iuran tersebut diambil untuk mengatasi defisit keuangan BPJS Kesehatan yang diperkirakan mencapai Rp28 triliun pada tahun ini.

Rapat terbatas di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sudah menyetujui kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan. Kenaikan tarif iuran akan diberlakukan untuk semua kelas karena tarif saat ini sudah tidak ideal. Hal ini tercermin dari jumlah iuran yang tidak sesuai dengan beban biaya yang harus dibayarkan oleh perusahaan peralihan PT Asuransi Kesehatan (Persero) atau Askes.

“Semua kelas (akan naik), karena jumlah urunan dengan beban yang dihadapi BPJS tidak seimbang, sangat jauh. Maka, kami pahami sangat wajar iuran dinaikkan,” ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/8).

Namun ia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait finalisasi tarif baru iuran BPJS Kesehatan. Saat ini kajian masih terus dilakukan oleh Kementerian Keuangan. Bila kajian sudah selesai, barulah perhitungannya dipaparkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan pembahasan mengenai tarif baru iuran BPJS Kesehatan baru akan dilakukan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. “Ini saya baru mau ketemu Ibu Menteri. Saya bicara dulu dengan Ibu Menteri. Semua kami review, kami evaluasi,” ucapnya.

Namun ia belum menerima usulan perhitungan kenaikan tarif iuran dari BPJS Kesehatan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Kedua pihak akan turut membahas perhitungan tarif bersama Kementerian Keuangan. (eka)