Kawasan Ekonomi Khusus Harus Dievaluasi

241

sironline.id, Jakarta – Data Kemenko Perekonomian mengungkap ada 12 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) industri  yang telah dibangun, yakni Sei Mangkei, Tanjung Api-api, Tanjung Kelayang, Tanjung Lesung, Maloy Batuta Trans Kalimantan, Mandalika, Palu, Bitung, Morotai, Sorong, Arun Lhokseumawe, dan Galang Batang. Di Pulau Jawa sendiri, pemerintah telah membangun KEK pariwisata, yakni KEK Tanjung Lesung.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, Pemerintah juga telah memberikan restu pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sektor industri di Pulau Jawa, karena banyaknya permintaan investasi KEK industri. “Kesepakatannya adalah KEK industri di Jawa, boleh. Tetapi ada kriterianya yang tidak mengganggu industri-industri lain yang sudah ada di luar KEK, ” jelasnya, Senin (22/7).

Kriteria tersebut adalah pertama, industrinya berorientasi ekspor. Kedua, industri bergerak pada substitusi impor. Ketiga, industri mengolah bahan baku dan barang setengah jadi. Keempat, industri harus memiliki kegiatan berbasis teknologi tinggi.  Namun pemerintah memastikan tidak akan menyiapkan aturan baru untuk KEK industri di Pulau Jawa.

Dalam kesempatan yang sama Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengaku menerima permintaan pengembangan KEK industri di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Menurutnya, investor berminat mengembangkan KEK industri di Jawa Tengah karena tenaga kerjanya bersaing, dan Jawa Timur memiiliki kluster digital. Untuk KEK industri di Jawa Tengah akan diprioritaskan pada industri sektor otomotif, tekstil, dan komponen. “Kami dorong termasuk untuk komponen elektronik,” katanya.

Pemerintah juga berencana untuk mengembangkan kluster digital selayaknya Digital Hub di Bumi Serpong Damai (BSD), Kluster Digital Nongsa, Batam, dan Kluster Digital Bandung. “Perguruan tinggi di Jawa Timur belum bergerak. Jadi, kami dorong juga supaya lebih merata talentanya,” tambahnya.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menilai yang perlu dicermati adalah  sejauh ini pemerintah sebenarnya  belum melakukan evaluasi terhadap keberadaan KEK. Untuk kawasan industri yang sudah ada saja banyak sekali yang bisa dievaluasi agar lebih efektif.

“Saya diskusi dengan pelaku usaha di KEK dimana tidak ada pengembangan yang bisa memaksimalkan fungsi dari Kawasan industri. Seharusnya di dalam satu kawasan industri linkage- nya direncanakan secara matang sehingga kemudahan bagi perusahaan yang ada di kawasan industri benar- benar maksimal. Hal itu akan  berdampak pada produktifitas dan berujung pada meningkatnya investasi,” tambahnya.

Menurutnya KEK yang dikembangkan tidak dilakukan secara optimal sebagaimana yang disampaikan para pelaku di kawasan industri. Contoh saja linkage atau konektivitas yang ada di kawasan industri yang harus terkoneksi  dengan pelabuhan  dan sebagainya. Di kawasan  industri yang cakupannya lebih kecil dibanding KEK itu saja  tidak tertata secara maksimal. “Yang kita perlu konsen adalah bagaimana kita merencanakan sesuatu itu secara optimal dan benar- benar memanfaatkan semua sumber daya yang dimiliki,” ujarnya.

Berdasarkan apa yang ada di dalam pengembangan kawasan industri, ia menilai Pemerintah  sudah mempersiapkan KEK secara holistik dan terintegrasi, namun persoalan utama kita adalah perencanaan dan koordinasi. Jangan sampai yang seperti itu terjadi juga di KEK. Kalau kelemahan di perencanaan dan koordinasi itu terjadi juga akan menyebabkan apa yang dicita- citakan di dalam KEK juga tidak akan tercapai.

Yang harus disiapkan KEK menurutnya adalah linkage baik secara vertikal dan horisontal yang melibakan banyak pihak, banyak kementerian dan lembaga. Kelemahan kita justru sangat sulit perencanaan di lintas sektor, lintas instansi dan lintas lembaga. “Pertumbuhan kita cukup bagus 5,2% tapi potensi kita sebenarnya jauh di atas itu. Kalau kita bisa melakukannya lebih baik maka akan berdampak besar pada pertumbuhan lebih tinggi dan masyarakat kita akan bisa jauh lebih sejahtera,” tutupnya. (eka)